MANUAL PEMAKAIAN ”DEEA GESTDECT”

1. Siapkan urine ternak yang diduga bunting dalam tabung reaksi ± 1/3 bagian hingga ¾ bagian.
syarat urine harus terpenuhi (ada dalam brosur/leaflet)

2. Teteskan “DEEA GestDect” larutan pendahuluan sebanyak 2 (dua) tetes dan amati adanya gumpalan coklat kekuningan mengapung. (TIDAK DIADUK ATAU DIGOYANG-GOYANGKAN)
Apabila terdapat gumpalan coklat kekuningan mengapung (KEMUNGKINAN BESAR POSITIF), Gambar 1 Pengamatan Reaksi
muncul gumpalan coklat kekuningan dari permukaan cairan sampai dasar tabung tanpa putus (KEMUNGKINAN BESAR NEGATIF)
Lanjutkan ke nomor 3.

3. Teteskan “DEEA GestDect” larutan penegas sebanyak 5 (lima) tetes dan amati reaksi pemisahan gumpalan selama maksimal 20 detik. (TIDAK DIADUK ATAU DIGOYANG-GOYANGKAN)
Hasil Positif (+) bunting apabila muncul gumpalan yang jatuh sedikit demi sedikit dari permukaan menuju dasar tabung sehingga terdapat pemisahan jelas gumpalan di atas dan dasar tabung
Hasil Negatif (-) bunting apabila muncul gumpalan coklat kekuningan yang menyebar dari permukaan cairan sampai dasar tabung tanpa putus (menyerupai gulali tak terputus)
Sedangkan apabila gumpalan pada bagian permukaan cairan tidak turun (sampai maksimal 20 detik) maka dimungkinkan adanya Corpus Luteum Persisten (CLP).

FROM THE BEGINNING


CV Bina Satwa Mandiri (CV BISMA) memiliki personal dan tim yang ahli & kompetitif dalam bidang tersebut berusaha untuk melakukan inovasi, pengembangan teknologi baru, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan melaksanakan berbagai kegiatan untuk memajukan pertanian dan peternakan Indonesia.



CV BISMA diawali dari aktivitas penelitian, pengabdian pada masyarakat dan jasa konsultansi para peneliti dalam rangka aplikasi teknologi bidang pertanian & peternakan. Pada perkembangannya, CV BISMA telah melakukan kerjasama dengan berbagai instansi pemerintah dan swasta dalam memecahkan masalah-masalah pembangunan bidang pertanian dan peternakan melalui pendekatan pengembangan ilmu dan teknologi.



CV BISMA adalah perseroan komanditer yang berkedudukan di Semarang, secara resmi didirikan melalui akta notaris Nisa Rachmasari, SH., MKn No. 3 pada tanggal 19 April 2005, untuk menjalankan kegiatan dibidang: perdagangan umum, biro jasa, perindustrian, pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan.



Kegiatan-kegiatan yang telah dirintis dan ditindaklanjuti oleh CV BISMA adalah kegiatan penelitian (kajian, survey, eksperimen, studi kasus), forum ilmiah (seminar, pelatihan dan workshop), aplikasi teknologi reproduksi, usaha mandiri, perdagangan umum, jasa konsultasi & pendampingan, dan pembinaan SDM yang erat kaitannya dengan pengembangan dan penerapan teknologi terkait.